Home » » Sertifikasi Kapal yang Terus Disosialisasikan untuk Perbaikan Administrasi

Sertifikasi Kapal yang Terus Disosialisasikan untuk Perbaikan Administrasi

Indonesia merupakan negara kepulauan dan memiliki hasil laut yang sangat melimpah ruah. Berkat karakter ini pula, laut Indonesia sejak lama banyak dirampok oleh negara tetangga lewat penangkapan ikan ilegal.

Diterapkan pula pembatasan penangkapan hasil laut oleh kapal di luar Indonesia. Pengembangan di dunia kelautan sudah menjadi PR bagi kementerian sejak lama dan masih setia sampai sekarang.

Kemenhub Dorong Sertifikasi Kapal

Sebagai salah satu upaya dalam mendorong perkembangan di bidang kelautan, maka Kementerian Perhubungan mewajibkan sertifikasi kapal. Yakni sertifikat yang dimiliki oleh kapal tertentu dalam melakukan kegiatan penangkapan hasil laut. Sehingga sejak diterbitkan peraturan ini, nelayan lokal bisa menangkap hasil laut dengan maksimal.

Sekaligus mencegah penangkapan ikan secara ilegal yang dilakukan oleh nelayan dari negara tetangga. Sertifikasi kapal yang juga dikenal dengan istilah Pas Kecil diklaim menjadi investasi menjanjikan di bidang kelautan untuk masa mendatang. Hermanta selaku Direktur Perkapalan dan Kepelautan Perhubungan Laut Kemenhub juga menyampaikan hal serupa.

Yakni penerapan sertifikasi kapal akan menjadikan bidang kelautan di Indonesia sebagai sektor potensial untuk berinvestasi. Pas Kecil yang dimiliki kapal-kapal resmi akan membantu pemilik kapal tersebut menjalankan bisnis ekspor hasil penangkapan ikan. Sebab kegiatan ekspor ini hanya bisa dilakukan oleh kapal bersertifikasi.

Apabila praktek ekspor dilakukan kapal tanpa sertifikasi maka akan ditolak di tempat, sebab tidak mampu menunjukan legalitas dari aktivitas pengambilan hasil laut Indonesia. Proses untuk sampai di sertifikasi jamaah ini sudah mulai dilakukan sejak tahun 2015. Yakni dengan mendata ulang semua kapal nelayan menggunakan sistem elektronik.

Perkembangan proses pendataan ini sudah membaik dari waktu ke waktu, saat ini pendataan sudah mencapai 69 ribu lebih. Sehingga sama artinya dalam sehari ada sekitar 1 ribu kapal yang mendapatkan sertifikasi elektronik atau e-Pas Kecil tadi. Sertifikasi ini akan diberikan oleh Kemenhub dan diharapkan mampu rutin melakukan pendataan 1 ribu kapal sehari.

Disampaikan pula untuk proses mengajukan sertifikasi tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Sehingga para pemilik kapal diharapkan tidak menunda untuk mendaftarkan kapal yang dimilikinya. Pas Kecil dalam versi elektronik lebih disarankan untuk dipilih dibanding Pas Kecil konvensional.

Sebab Pas Kecil elektronik ini berlaku untuk seumur hidup, bandingkan dengan versi offlinenya yang hanya berlaku selama 1 tahun saja. Proses sertifikasi secara online juga bertujuan untuk memberitahu dunia. Bahwa industri kelautan di Indonesia tengah berkembang, lewat pendataan yang dilakukan secara serius dan fasilitas yang didapatkan bagi kapal yang masuk ke data tersebut.

Selama ini sejarah pencatatan administrasi perkapalan di tanah air memang dikenal buruk. Hal ini juga dikenal di dunia internasional, sehingga dengan perbaikan di aspek administrasi diharapkan bisa memperbaiki citra kelautan Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar


Mau Usaha Pulsa Untung Besar

Promo Daftar Master Dealer Pulsa & Aplikasi Roket Pulsa

Free Konsultasi ( Silahkan Tanyakan Langsung ke Whatsapp Kami )