Jhova Pulsa - Pusat Deposit Pulsa Elektrik Murah



Mau Usaha Pulsa Untung Besar

Promo Daftar Master Dealer Pulsa & Aplikasi Roket Pulsa

Free Konsultasi ( Silahkan Tanyakan Langsung ke Whatsapp Kami )






Mau Usaha Pulsa Untung Besar

Promo Daftar Master Dealer Pulsa & Aplikasi Roket Pulsa

Free Konsultasi ( Silahkan Tanyakan Langsung ke Whatsapp Kami )


Apa Itu Fax NPWP

Nomor fax tersebut berguna dalam mengirimkan salinan pajak milik Anda. Terutama jika email yang Anda sertakan tidak aktif.

Pada dasarnya, pengisian kolom “Fax” saat mendaftar NPWP bukan bersifat wajib, melainkan pilihan. Oleh sebab itu, Anda tidak diminta harus mengisi kolom tersebut, jika tidak mempunyai mesin fax.
apa itu fax npwp

Apa itu Fax Dalam Registrasi NPWP Online?


Bagian Fax pada saat registrasi sebenarnya merujuk pada Faximile. Dengan artian Menyalin atau mengirim duplikat dari bentuk asilnya. Yang diminta dalam kolom ini merupakan nomor mesin fax anda.

Nomor fax yang diminta ketika mendaftar bertujuan untuk mengirimkan salinan pajak anda. Jika email anda tidak aktif dan tentu saja mempercepat proses dibandingkan melalui surat biasa.

Bagaimana cara mengisi Fax dalam registrasi NPWP Online?

Ada 2 opsi yang anda dapat lakukan di bagian Fax pada saat mendaftar

Jika Memiliki Nomor Fax

Silahkan mengisi nomor mesin faks anda pada bagian tersebut

Jika Tidak Memiliki Nomor Fax

Pada dasarnya banyak bahkan sebagian besar tidak memiliki nomor fax. Jadi anda tidak perlu mengisi bagian tersebut. Tenang saja, anda tetap dapat melanjutkan pendaftaran NPWP online. Bagian tersebut merupakan opsional artinya tidak harus dilengkapi.

Jika tidak dilengkapi, Apakah bermasalah nantinya?

Tidak, karna anda masih bisa melakukan kegiatan perpajakan ( Lapor, Hitung dan Bayar ) secara online melalui e-filling.

Penyebab Terjadinya Pemadaman Bergilir

Pemadaman listrik dilakukan sengaja oleh PLN secara bergilir. Penyebab utama pemadaman bergilir merupakan salah satu akibat dari kapasitas atau infrastruktur produksi daya yang tidak bisa menyuplai ke berbagai wilayah secara bersamaan. Selain itu, ada beberapa penyebab lain dari kondisi ini. Berikut ini penjelasannya!

penyebab terjadinya pemadaman bergilir

12 Penyebab Terjadinya Pemadaman Bergilir

1. Pemadaman Terpusat

Salah satu penyebab pemadaman listrik yang kerap terjadi adalah karena adanya pemadaman terpusat.

Pemadaman ini dilakukan ketika PLN memerlukan pemeriksaan dan perawatan alat distribusi listrik secara berkala.

Biasanya, PLN akan memberikan informasi terkait jadwal pemadaman ini, karena pemadamannya dilakukan secara sengaja.

2. Peningkatan Daya Listrik Mendadak

Listrik di rumah bisa tiba-tiba mati jika terjadi peningkatan daya listrik secara mendadak dalam jumlah yang besar.

Kondisi seperti ini bisa disebabkan oleh adanya hantaman petir pada pembangkit atau menara listrik.

Saat terjadi hal seperti itu, listrik akan otomatis padam untuk menghindari kebakaran akibat kelebihan daya.

3. Tingginya Kebutuhan Listrik

Saat konsumsi listrik suatu melonjak lebih tinggi dari daya pembangkit listriknya, maka pemadaman secara mendadak tidak bisa dihindari.

Ini terjadi karena pembangkit listrik memiliki sistem otomatis di mana pasokan daya akan mati ketika ada pemakaian yang berlebihan.

Hal tersebut dilakukan agar pembangkit tidak mengalami kerusakan.

4. Korsleting Arus Listrik

Penyebab yang satu ini sangat umum terjadi dan sulit dihindari karena kerap terjadi secara mendadak.

Sistem listrik yang kurang mendapat pengawasan biasanya lebih rentan mengalami korsleting.

5. Terjadi Banjir

Saat terjadi banjir, PLN akan segera mematikan pasokan listrik pada wilayah yang terdampak banjir.

Hal ini dilakukan untuk meminimalisir putusnya kabel listrik dan mencegah warga sekitar tersengat aliran listrik.

6. Terjadi Gempa Bumi

Gempa bumi dalam skala yang cukup besar juga berpotensi menyebabkan pemadaman karena pasti akan berdampak pada sistem listrik.

Misalnya saja kabel listrik putus akibat dari dampak gempa bumi itu sendiri.

7. Kabel Listrik Terkena Dahan Pohon

Tiang listrik kerap kali bersinggungan dengan dahan pohon, khususnya pada daerah pinggiran kota yang masih menggunakan tiang listrik.

Saat bersinggungan dengan dahan pohon, bisa saja dahan pohon tersebut jatuh mengenai kabel dan menyebabkannya putus.

Jika demikian, pasokan listrik pasti juga akan terputus.

8. Kabel Listrik Terhempas Angin Kencang

Baik itu musim penghujan atau musim panas, pasti ada saat di mana intensitas angin mengalami peningkatan dan berhembus dengan kuat.

Kondisi seperti ini bisa berdampak buruk pada kabel listrik, hingga bisa menyebabkan kabel tersebut putus.

9. Terjadinya Power SAG

Salah satu penyebab bisa terjadinya mati listrik pada rumah Anda adalah terdapat sebuah kondisi yang bernama power SAG. Kondisi ini terjadi apabila secara tiba-tiba rumah Anda mengalami penurunan pasokan daya listrik secara mendadak dan mengakibatkan seluruh peralatan elektronik Anda akan mengalami kekurangan daya secara tiba-tiba. Kondisi ini bisa berakibat sangat buruk pada seluruh alat elektronik yang ada pada rumah terutama lemari pendingin.

10. Terjadi Electrical Line Noise

Penyebab mati listrik pada rumah yang berikutnya adalah terjadi electrical line noise. Kondisi ini bisa terjadi apabila aliran gelombang listrik terganggu oleh adanya penumpukan frekuensi radio pada satu wilayah. Kondisi ini akan sangat membebani aliran listrik yang ada dan tidak sedikit mengakibatkan berhentinya pasokan listrik pada rumah Anda.

11. Rusaknya Gardu Pemasok Listrik

Saat gardu listrik mengalami kerusakan, pemadaman listrik serentak dalam skala luas dan kurun waktu yang cukup lama tak dapat lagi dihindari.

Kejadian seperti ini juga membutuhkan cukup waktu hingga diperbaiki oleh teknisi listrik.

12. Penggalian Bawah Tanah

Daerah perkotaan umumnya sudah mulai menggunakan kabel listrik bawah tanah sebagai sistem listriknya.

Namun, ini akan menjadi masalah tersendiri ketika ada penggalian bawah tanah karena dapat merusak sistem listrik tersebut.

Cara Daftar Npwp Online

NPWP baik perorangan maupun badan merupakan komponen penting bagi warga negara Indonesia. Banyak layanan publik yang terhubung dengan nomor pokok wajib pajak alias NPWP. Misalnya untuk mengurus perizinan, atau bahkan mengakses kredit perbankan.


cara daftar npwp online

Tidak cukup sampai di situ saja. Pemilik NPWP juga harus menjalankan kewajiban perpajakannya. Apalagi, saat ini pemerintah telah menjalankan program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP). Program KSWP ini dibahasakan sebagai implementasi tax clearance atas pelayanan publik. 

Tahapan yang Harus Dilakukan dalam Cara Daftar NPWP Online

Dalam cara membuat NPWP online, terdapat tahapan yang harus Anda penuhi dan perhatikan supaya cara membuat NPWP online dapat dilakukan dengan lancar dan tanpa kesalahan. Tahapan yang penting dalam cara membuat NPWP online yang harus Anda lakukan adalah sebagai berikut.

Untuk mendaftar NPWP secara online, saat ini baru bisa dilakukan melalui website DJP. Kamu bisa langsung menuju ini https://ereg.pajak.go.id. Kemudian klik daftar untuk mendaftarkan akun baru.

Cara Mendaftarkan Akun NPWP

  1. Pertama-tama dalam cara membuat NPWP online, kunjungi situs Dirjen Pajak terlebih dahulu di alamat situs pajak.go.id atau untuk dapat langsung mengakses halaman pendaftaran NPWP online dapat klik ereg.pajak.go.id/login. Kemudian pilih menu e-Registration.
  2. Klik tombol ‘Daftar’ yang terdapat pada bagian bawah untuk pendaftaran akun baru.
  3. Masukkan alamat email Anda yang masih aktif dan yang sering Anda gunakan. Alamat email yang masih aktif merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam cara membuat NPWP online karena alamat email ini juga akan digunakan pada formulir pada proses pendaftaran NPWP. Lalu, ulangi kode captcha yang tertera.
  4. Lakukan aktivasi akun Anda melalui via email. Dengan cara cek dan buka kotak masuk pada alamat email yang telah Anda daftarkan kemudian cari email yang masuk dari Dirjen Pajak. Setelah membuka email tersebut, klik link verifikasi. Secara otomatis Anda akan langsung terhubung ke halaman pendaftaran.
  5. Lengkapilah seluruh data pendaftaran yang diminta dengan benar seperti nama, alamat email, password, dan data lainnya. Pastikan kembali bahwa data yang Anda isi sudah lengkap dan benar karena jika data yang Anda isi tidak lengkap dan salah maka Anda tidak bisa melanjutkan ke cara membuat NPWP
  6. Setelah proses aktivasi telah berhasil dilakukan, silahkan login kembali ke laman sistem e-Registration dengan memasukkan alamat email Anda dan password yang telah Anda buat sebelumnya. Kemudian, Anda akan dialihkan ke laman tampilan Registrasi Data Wajib Pajak untuk mengisi formulir pembuatan NPWP

Pengisian Formulir di dalam Cara Membuat NPWP Online

  1. Hal pertama yang harus Anda lakukan dalam cara membuat NPWP Online di tahap pengisian formulir yaitu menentukan kategori wajib pajak. Pilihlah kategori wajib pajak dan status NPWP yang sesuai dengan keadaan status Anda. Terdapat 2 kategori wajib pajak yang dapat Anda pilih. Apabila Anda laki-laki/perempuan yang belum menikah maka pilihlah NPWP Pusat. Pilihlah NPWP Cabang apabila Anda perempuan yang sudah menikah dan ingin mencabangkan NPWP suami Anda.
  2. Langkah kedua dalam cara membuat NPWP online yaitu isi dan lengkapi identitas diri wajib pajak Anda seperti nama wajib pajak, tempat dan tanggal lahir Anda, status pernikahan, nomor telepon yang aktif, dan email yang sesuai dengan yang telah didaftarkan.
  3. Pilihlah penghasilan wajib pajak sesuai dengan jenis pekerjaan Anda. Memilih jenis pekerjaan juga termasuk salah satu dalam cara membuat NPWP Terdapat 4 pilihan jenis pekerjaan. Pilihan pertama adalah pekerjaan dalam hubungan kerja, seperti karyawan atau pegawai, baik pegawai swasta maupun PNS, BUMN, atau jabatan pekerjaan lainnya. Pilihan kedua adalah kegiatan usaha, yaitu usaha sendiri seperti usaha warung sembako, usaha warung makan, dan sebagainya. Pilihan ketiga adalah pekerjaan bebas, yaitu pekerjaan dengan keahlian khusus seperti dokter, guru, dan sebagainya. Pilihan terakhir adalah pekerjaan lainnya, yaitu pekerjaan selain dari 3 jenis pekerjaan yang telah disebutkan sebelumnya seperti freelancer.
  4. Kemudian, isilah alamat tempat tinggal atau domisili tempat Anda tinggal saat ini. Tidak usah khawatir apabila alamat tempat tinggal Anda saat ini berbeda dengan alamat yang tertera pada KTP Anda. Jika Anda adalah seorang pemilik usaha, maka isi juga alamat usaha Anda. Apabila Anda adalah seorang pegawai maka Anda dapat melewati kolom pertanyaan tersebut dengan memilih tombol ‘next’ untuk lanjut ke cara membuat NPWP online yang selanjutnya.
  5. Mengisi tanggungan dan gaji wajib pajak merupakan salah satu pertanyaan yang wajib diisi dalam cara membuat NPWP Isilah gaji Anda dan jumlah tanggungan yang masih Anda tanggung pada saat ini.
  6. Salah satu hal yang wajib dilakukan dalam cara membuat NPWP online yaitu mengunggah foto e-KTP. Centanglah kotak unggah kemudian unggah foto e-KTP pada kolom ‘Upload KTP Di Sini’. Selanjutnya, ikuti instruksi lalu pilih tombol ‘Simpan’.
  7. Setelah mengisi formulir data dengan lengkap dan benar, langkah selanjutnya dalam cara membuat NPWP online yaitu memilih tombol ‘Minta Token’ dan masukkan kode Captcha yang tertera. Token tersebut adalah kode verifikasi yang akan dikirimkan secara otomatis ke email Anda yang telah didaftarkan.
  8. Salin kode Token yang telah dikirim ke email Anda, lalu tempelkan 9 digit kode token yang sudah didapatkan ke kolom yang tersedia. Selanjutnya, pilih tombol ‘Kirim Permohonan’ maka berkas Anda akan diproses. Tidak akan membutuhkan waktu yang lama untuk memproses berkas Anda.

Cara Daftar NPWP online lewat HP

cara daftar npwp online lewat hp

Setelah Anda mempersiapkan syarat-syarat di atas sesuai jenis dan kategori NPWP-nya, berikut cara daftar NPWP online lewat HP:

  1. Buka halaman ereg.pajak.go.id di browser HP Anda
  2. Pilih menu “Daftar Akun”, lalu masukkan e-mail aktif Anda beserta kata sandinya
  3. Setelah itu, Anda akan menerima tautan untuk aktivasi akun di e-mail tersebut
  4. Klik tautan tersebut untuk aktivasi akun, kemudian coba log-ain kembali ke akun Anda dengan memasukkan e-mail dan kata sandi yang sebelumnya telah Anda gunakan
  5. Selanjutnya, Anda akan msuk ke halaman registrasi yang berisi formulir pendaftaran NPWP. Isi formulir pendaftaran secara lengkap, teliti, dan benar sesuai syarat yang Anda siapkan.
  6. Setelah itu, lanjutkan dengan klik “Daftar”.
  7. Formulir pendaftaran tersebut bakal diproses oleh KPP
  8. Apabila data pada formulir pendaftaran NPWP telah dinyatakan sesuai oleh KPP maka bakal muncul status pendaftaran di halaman awal situs Ereg Pajak.
  9. Kemudian, Anda harus mengeklik tombol kirim token yang berada di status pendaftaran tersebut dengan mengisi captcha lalu pilih opsi “Submit”.
  10. Lalu, token tersebut akan dikirimkan melalui e-mail yang Anda gunakan untuk mendaftar tadi
  11. Salin (copy) token itu, kemudian tempelkan (paste) pada menu token yang ada di situs Ereg Pajak.
  12. Setelah itu, Anda akan menerima kode unik sebagai syarat pengajuan NPWP.

Jika pengajuan NPWP online disetujui, maka NPWP bakal dikirimkan ke alamat wajib pajak melalui pos. Meski di syarat pendaftaran NPWP berbeda-beda, tergantung jenisnya, tapi untuk tahap pendaftarannya sama saja.

NPWP merupakan dokumen yang penting karena NPWP memiliki beberapa manfaat yang sering digunakan dikehidupan. Selain manfaat yang telah disebutkan di atas, salah satu manfaatnya juga untuk pembuatan kartu kredit di bank. Kartu kredit termasuk hal yang dibutuhkan oleh tiap individu karena dengan adanya kartu kredit dapat membuat pola hidup yang praktis dan simple. Kartu kredit dapat digunakan untuk transaksi keuangan seperti tarik tunai, pembelanjaan dan dapat juga berbagai keuntungan lainnya. 

Mau Usaha Pulsa Untung Besar

Promo Daftar Master Dealer Pulsa & Aplikasi Roket Pulsa

Free Konsultasi ( Silahkan Tanyakan Langsung ke Whatsapp Kami )