Home » » Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Berikut Kronologinya

Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Berikut Kronologinya

Jika tidak ada aral melintang, calon jamaah haji akan berangkat pertengahan tahun ini. Hanya saja dengan adanya pandemi corona atau Covid-19 di dunia, maka sudah sejak lama ada perkiraan jamaah haji akan gagal berangkat. Saat ini perkiraan tersebut menjadi sesuatu yang nyata dan perlu dihadapi para calon jamaah dengan lapang dada, berikut info lengkapnya.


Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Berikut Kronologinya

Kemenag Ungkap Pembatalan Ibadah Haji 2020

Pemerintah Indonesia resmi memutuskan untuk membatalkan keberangkatan calon jamaah haji tahun 2020 atau tahun ini. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi yang tidak kunjung membuka akses bagi jamaah haji dan umroh untuk masuk ke negaranya. Kebijakan tersebut memang dipandang maklum, karena kondisi pandemi yang bisa membahayakan keselamatan  banyak pihak termasuk para jamaah. 

Menteri Agama yakni Fachrul Razi juga menambahkan alasan lain yang membuat pemerintah resmi membatalkan keberangkatan calon jamaah haji. Yakni pemerintah tidak akan memiliki waktu yang cukup untuk persiapan memberangkatkan jamaah haji tahun ini. Adapun keputusan ini dituangkan ke dalam Keputusan Menteri Agama RI No. 494 Tahun 2020.

Kronologi Pembatalan Ibadah Haji 2020

Ibadah haji di tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah resmi ditiadakan sebagai salah satu dampak dari pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Sebelum resmi membatalkan keberangkatan jamaah haji, pemerintah sebelumnya juga membatalkan keberangkatan jamaah umroh. 

Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi, yang memang awalnya menutup kedatangan jamaah umroh. Melihat kondisi pandemi Covid-19 di dunia yang belum reda atau membaik, maka penutupan kedatangan jamaah haji terpaksa juga dilakukan. Kebijakan ini diambil sebagai upaya pemerintah Arab Saudi untuk menghentikan laju penularan Covid-19. 

Indonesia masuk ke dalam daftar 23 negara di dunia yang menyumbang kedatangan jamaah umroh terbanyak setiap tahunnya. Posisi pertama ditempati Pakistan, lalu disusul Indonesia, dan kemudian negara lainnya. Namun selama pandemi sepertinya Indonesia dan negara lainnya akan menghentikan jamaah umroh dan haji datang ke Arab Saudi. 

Keputusan ini tak pelak membuat sekitar 2.393 jamaah umroh batal untuk berkunjung ke Makkah, dan sekitar 1.685 jamaah terpaksa tertahan di negara transit. Jamaah yang terjebak di bandara transit ini kemudian dipulangkan kembali ke Indonesia. Selebihnya adalah menunggu kabar baik dari Kemenag dan keputusan pemerintah Arab Saudi. 

Fachrul Razi juga menuturkan untuk sementara menangguhkan penerbitan visa umroh dan haji bagi para calon jamaah. Sedangkan untuk kebijakan berikutnya dikatakan akan kembali menunggu kebijakan dari pemerintah Arab Saudi seperti apa. 

Ketika pemerintah disana sudah membuka akses jamaah haji dan umroh masuk, maka Indonesia pun akan memberangkatkan jamaah yang sudah gagal berangkat. Tak pelak kondisi ini menuntut para jamaah yang gagal berangkat untuk bersabar, sembari terus berdoa kondisi pandemi segera membaik dan selesai.

0 komentar:

Posting Komentar


Mau Usaha Pulsa Untung Besar

Promo Daftar Master Dealer Pulsa & Aplikasi Roket Pulsa

Free Konsultasi ( Silahkan Tanyakan Langsung ke Whatsapp Kami )