Home » » Zona Merah Covid-19, Berikut 4 Daerah yang Termasuk Di Dalamnya

Zona Merah Covid-19, Berikut 4 Daerah yang Termasuk Di Dalamnya

Sebagaimana diketahui bahwa sampai saat ini indonesia masih berkutat dan berjuang untuk menangani kasus corona. Penyebaran virus ini sendiri telah menyebar ke sejumlah daerah yang ada di indonesia. Bahkan diantaranya adanya telah dikategorikan sebagai zona merah covid-19. Lantas daerah mana saja yang termasuk dalam zona tersebut? Berikut informasi selengkapnya. 

Zona Merah Covid-19, Berikut 4 Daerah yang Termasuk Di Dalamnya

4 Daerah di Indonesia yang Termasuk ke dalam Zona Merah Covid-19

Penetapan zona pada dasarnya merupakan upaya untuk memetakan infeksi corona yang sedang terjadi di indonesia. Zona merah sendiri dapat diartikan sebagai wilayah yang memiliki infeksi corona cukup tinggi, sehingga memerlukan perhatian dan kewaspadaan lebih. Berikut ini beberapa daerah di indonesia yang telah termasuk dalam zona merah covid-19.

1. Jawa Timur

Daerah pertama yang telah termasuk ke dalam zona merah covid-19 adalah Jawa Timur. Berdasarkan informasinya, telah terdapat 19 kabupaten/ kota di Jawa Timur yang berada dalam zona merah. Catatan infeksi coronanya sendiri menjelaskan bahwa telah ada 93 orang yang dinyatakan positif terinfeksi covid-19. Kasus tertingginya berada di Surabaya dengan total pasien 9 orang, Situbondo 5 orang dan Malang 4 orang. Sisanya tersebar di sejumlah kabupaten dengan rasio infeksi sebesar 1 sampai 3 orang. 

2. Jakarta

Daerah kedua yang juga telah menjadi zona merah covid-19 adalah Jakarta. Berdasarkan catatan kasus infeksi di tanah air, maka jakarta memiliki kasus yang paling besar di antara daerah lainnya. Oleh karena memiliki kasus paling besar, maka hampir seluruh wilayah di Jakarta berada dalam zona merah covid-19. Namun hanya satu daerah yang hari ini masih dinyatakan bebas dari infeksi virus corona, yaitu Kepulauan Seribu. 

3. Sumatera Utara

Daerah ketiga yang juga telah berada dalam zona merah adalah sumatera utara. Berdasarkan informasi terbaru diperoleh bahwa terdapat 3 wilayah di sumatera utara yang telah berada di zona merah covid-19, yaitu Kabupaten Deli Serdang, Kota Medan dan Kota Tanjung Balai. Hal ini pun telah dibenarkan langsung oleh Sekretaris Daerah Sumatera Utara, R. Sabrina. 

4. Sumatera Selatan

Masih dalam area sumatera, daerah berikutnya yang juga memiliki zona merah covid-19 adalah Sumatera Selatan. Aparat pemerintahan Sumsel menjelaskan bahwa kawasan Kota Prabumulih telah menjadi bagian dari zona merah covid-19. Pasalnya ditemukan 4 orang positif corona di daerah tersebut, sehingga totalnya sekarang di Sumsel ada 11 pasien corona. 

Demikianlah beberapa daerah yang telah termasuk dalam zona merah covid-19. Tentunya kita berharap daerah tersebut tetap mampu mengatasi penyebaran corona di daerahnya, sehingga tidak kembali menyebar ke daerah lain. Selain itu, sebagai anggota masyarakat yang baik sudah seharusnya kita turut serta dalam penanganan kasus covid-19 ini. Tidak perlu turun untuk menjadi relawan medis, namun cukup dengan mengindahkan himbauan pemerintah. Tetap berada di rumah, jaga jarak satu sama lain, cuci tangan dengan rutin, serta menjauhi area keramaian, maka yang demikian itu sudah menjadi kontribusi kita dalam meringankan beban pemerintah.

0 komentar:

Posting Komentar


Mau Usaha Pulsa Untung Besar

Promo Daftar Master Dealer Pulsa & Aplikasi Roket Pulsa

Free Konsultasi ( Silahkan Tanyakan Langsung ke Whatsapp Kami )