Home » » Aturan Mudik Selama Wabah Corona

Aturan Mudik Selama Wabah Corona

Semenjak wabah virus corona telah menjalar ke Indonesia, pemerintah langsung sigap menanggapi dengan memberlakukan physical distancing yang disebut PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). beberapa kota besar dan kecil di Indonesia mengikuti, meski tergantung tiap daerah pembatasannya. Ada yang sangat ketat dan ada yang masih minim. PSBB kemudian juga disesuaikan dengan keadaan masyarakat saat ini yang mendekati bulan puasa dan idul fitri, dimana di dua waktu itu masyarakat banyak berkumpul satu sama lain. Oleh karena itu, aturan mudik kemudian diterapkan untuk menghadapi fenomena mudik yang rutin terjadi. Apa saja aturannya?

Aturan Mudik Selama Wabah Corona

1. Usahakan Untuk Tidak Mudik

Hal ini bersangkutan dengan tingkat penyebaran virus di kota terkait. Diusahakan pada masyarakat Indonesia supaya menghindari mudik terlebih dahulu. Ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran virus di banyak tempat. Terlebih jika kampung halaman berupa desa terpencil yang minim alat kesehatan. Namun himbauan ini akan meningkat sebagai larangan setelah kajian yang lebih mendalam. Nantinya akan ditentukan siapa yang berhak mudik dengan mengikuti ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

2. Isolasi Bagi yang Terlanjur Mudik

Situasi lockdown yang mengharuskan masyarakat untuk sekolah dan bekerja dari rumah membuat mereka mencuri start untuk mudik. Banyak mahasiswa di perantauan yang memutuskan pulang ke kampung halaman karena sudah tak ada perkuliahan tatap muka lagi. Begitupun para pekerja yang harus bekerja di rumah atau yang berhenti dulu karena bisnisnya lesu, mereka memilih pulang ke kampung halaman daripada hidup di perantauan dengan situasi lockdown. Semua ingin dekat dengan keluarga di saat genting seperti ini. 

Pemerintah kemudian menyikapi dan menghimbau supaya masyarakat yang terlanjur mudik untuk mengisolasi atau mengkarantina diri selama 14 hari di rumah. Jika tidak ada gejala yang tampak berarti semuanya aman. Namun jika terjadi gejala yang menunjukkan corona, lebih baik segera memeriksakan ke rumah sakit terdekat. Isolasi diri ini efektif untuk masyarakat yang pulang dari kota besar. Membatasi kegiatan sosial, menghindari kontak fisik (salaman, pelukan, dan sejenisnya yang berdekatan). Jika masyarakat mampu melindungi dirinya, ia juga akan mampu melindungi orang lain.

3. Memeriksakan Diri Terkait Virus Corona

Pemudik wajib memeriksakan diri untuk mengetahui dirinya positif atau negatif virus corona. Lebih pemeriksaan kesehatan tidak dilakukan di perjalanan atau di tempat umum, melainkan di tempat dia berdomisili. Pemudik wajib juga melapor pada perangkat desa terkait seperti lurah, Babinsa, ata Babinkmtibmas untuk pendataan para pemudik yang pulang kampung. Para pemudik ini termasuk ODP (Orang Dalam Pemantauan). Pemudik juga harus menggunakan alat pelindung diri supaya terjaga selama perjalanan dan di tempat umum.

Menghadapi situasi ini, pemerintah juga wajib memantau dan membimbing pemudik atau pendatang untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang ditunjuk pemerintah baik yang milik pemerintah atau swasta. Namun yang terbaik adalah menghindari mudik selama libur lebaran untuk antisipasi yang lebih baik baik dalam perjalanan atau ketika berada di kampung halaman.

0 komentar:

Posting Komentar


Mau Usaha Pulsa Untung Besar

Promo Daftar Master Dealer Pulsa & Aplikasi Roket Pulsa

Free Konsultasi ( Silahkan Tanyakan Langsung ke Whatsapp Kami )