Home » » Persyaratan Lengkap Mengurus Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan

Persyaratan Lengkap Mengurus Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan

Semua perusahaan di Indonesia diwajibkan oleh pemerintah untuk mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bagaimana dengan perusahaan Anda? Jika sudah maka bisa membayar iuran secara tertib dan tepat waktu setiap bulannya. Apabila belum, maka bisa segera mendaftarkan karyawan yang dimiliki agar tidak dicap melanggar aturan pemerintah. 

Persyaratan Lengkap Mengurus Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan

Persyaratan yang Diperlukan untuk Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan

Mengurus proses pendaftaran karyawan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidaklah sulit. Mulailah dengan mempersiapkan berbagai jenis dokumen persyaratan yang diperlukan, diantaranya adalah: 

1. Dokumen Perusahaan

Dokumen persyaratan pertama adalah mengenai dokumen perusahaan, yang menunjukan jika perusahaan tersebut sudah berdiri sesuai perizinan yang berlaku. Jenis dokumen ini ada beberapa, yakni:
  • SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan yang biasanya dimiliki oleh semua perusahaan di bidang apapun. 
  • NPWP perusahaan, yang menunjukan jika perusahaan yang bersangkutan tertib dalam melaporkan SPT tahunan dan membayar kewajiban pajak sesuai peraturan. 
  • Akta Perdagangan Perusahaan yang juga biasanya dimiliki oleh setiap perusahaan.

Ketiga dokumen ini akan diberikan kepada petugas BPJS Ketenagakerjaan, dan saat mengurus silahkan membawa dokumen asli dan salinannya. Sebab wajib membawa salinan dan dokumen asli saat datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. 

2. Data Diri Karyawan

Dokumen berikutnya adalah dokumen data diri karyawan, meliputi KTP atau Kartu Tanda Pengenal dan juga KK atau Kartu Keluarga. Biasanya pihak HRD akan meminta kedua data diri ini dalam bentuk salinan dari semua karyawan yang belum didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. Setelah terkumpul barulah HRD ini akan melakukan pendaftaran untuk mengurus kepesertaan karyawan di BPJS Ketenagakerjaan tadi. 

3. Pas Foto Karyawan

Dokumen persyaratan lainnya adalah pas foto, yakni dari semua karyawan yang akan didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pas foto yang diwajibkan adalah berwarna dan merupakan pas foto terbaru. Ukurannya sendiri adalah 2x3 saja sebanyak satu lembar. Pas foto ini akan digunakan untuk mengisi form data diri karyawan setibanya di kantor BPJS Ketenagakerjaan. 

Setelah semua dokumen tersebut dilengkapi, maka bisa langsung mendaftar secara online untuk mendapatkan nomor antrian. Baru kemudian datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat sembari membawa dokumen persyaratan dan formulir pendaftaran online yang dikirimkan via email. Meskipun tetap harus antri, namun tidak terlalu lama sebagaimana jika mendaftar secara konvensional. 

Setelah dilayani oleh Customer Service BPJS Ketenagakerjaan, maka nanti akan diberikan kartu kepesertaan. Kartu ini nanti diberikan kepada karyawan yang bersangkutan, dan paling tidak menerima dua jenis kartu. pertama kartu BPJS Kesehatan dan satunya kartu BPJS Ketenagakerjaan. 

Proses mengurus BPJS Ketenagakerjaan tidaklah sulit, adapun dokumen persyaratannya pun mudah dan tidak terlalu banyak. Sejalan dengan uraian yang disampaikan di atas, sehingga Anda tidak perlu was-was harus mengumpulkan banyak dokumen.

0 komentar:

Posting Komentar


Mau Usaha Pulsa Untung Besar

Promo Daftar Master Dealer Pulsa & Aplikasi Roket Pulsa

Free Konsultasi ( Silahkan Tanyakan Langsung ke Whatsapp Kami )